Xiaomi Official Store

Cara & Syarat Mendaftar Bergabung Jadi Anggota Organisasi UMKM di Depok

Umkm.hakameru.com - Anda memiliki usaha UMKM dan ingin bergabung menjadi anggota organisasi atau komunitas UMKM di kota Depok Jawa Barat? Hal atau persyaratan apa saja yang diperlukan untuk mendaftar menjadi anggota UMKM di Depok?

Untuk mendaftar dan bergabung menjadi anggota organisasi UMKM di kelurahan atau di kecamatan yang ada di kota Depok Jawa Barat selain memiliki KTP Depok, persyaratan lainnya adalah memiliki produk sendiri dan bukan sebagai reseller atau menjual produk milik merek lain atau milik orang lain.

Syarat daftar jadi anggota UMKM di kota Depok - Umkm.hakameru.com
Syarat daftar jadi anggota UMKM di kota Depok - Umkm.hakameru.com


Begitupun untuk mendapatkan pelatihan dan bimbingan gratis dari pemerintah Depok untuk UMKM, persyaratannya juga sama yaitu memiliki produk sendiri dan juga berKTP Depok.

Mengapa syarat daftar jadi anggota UMKM wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Depok?

Pelatihan yang diberikan untuk UMKM oleh pemerintah Depok saat ini banyak diselenggarakan oleh kelurahan. KTP diperlukan untuk memastikan bahwa pelatihan yang diberikan untuk pelaku UMKM tepat sasaran yaitu khusus untuk warga di masing-masing kelurahan tersebut yang ada di daerah Depok.

Begitupun pelatihan untuk UMKM yang dilaksanakan oleh kecamatan dan dinas di pemerintahan kota Depok seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Kesehatan, sampai dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, semuanya mensyaratkan pelaku UMKM tersebut memiliki KTP Depok.

Kenapa harus KTP Depok?

Ini disebabkan karena laporan hasil pelatihan nantinya akan dicek bahwa para peserta pelatihan untuk UMKM yang diselenggarakan baik dari tingkat atas seperti dinas dan kecamatan sampai dengan tingkat kelurahan adalah benar untuk warga Depok sesuai dengan domisili di KTPnya.

Apakah KTP nasional (e-KTP) Jakarta bisa ikut pelatihan UMKM di Depok?

"Bukankah KTP saat ini sudah nasional karena sudah e-KTP, saya tinggal di Jakarta dan KTP saya Jakarta, berarti bisa ya mendaftar menjadi umkm binaan di manapun misalkan di Depok?"

Saat ini berdasarkan info yang didapat Umkm.hakameru.com, pelatihan untuk pelaku UKM di kota Depok diadakan sesuai kartu tanda penduduk.

Misalkan ada pelaku UMKM yang KTPnya bukan wilayah Depok misalkan KTPnya adalah KTP Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) atau KTP dari daerah lain misalkan Jawa, Sumatera, Kalimantan, NTT, NTB, Sulawesi, Bali, atau Papua, maka tidak dapat mengikuti pelatihan UKM di Depok.

Agar pelaku UMKM yang KTPnya selain Depok bisa mendapatkan pelatihan dari pemerintah, pelaku UKM dapat menghubungi atau mendatangi kelurahan setempat sesuai dengan wilayah KTPnya masing-masing.

Mengapa reseller tidak dapat bergabung ke organisasi UMKM dan tidak dapat ikut pelatihan dari pemerintah?

Tidak ada larangan bagi para pelaku UMKM untuk menjadi reseller seperti menjual produk dari merek terentu atau menjual produk milik orang lain.

Namun, untuk dapat mengikuti pelatihan yang diadakan oleh pemerintah baik dari kelurahan, kecamatan, atau dinas terkait, pelaku UMKM harus memiliki produk yang dibuat dan dihasilkan sendiri. Produk tersebut dapat bisa berupa fashion, jasa, kuliner, sampai dengan craft.

Mengapa pelatihan untuk UMKM harus memiliki produk sendiri?


Nantinya materi pelatihan yang diberikan baik dari kelurahan, kecamatan atau dinas terkait untuk UMKM berhubungan dengan alur produksi sampai dengan pemasaran pelaku UKM. Sehubungan dengan itu maka pelaku UMKM yang akan dilatih atau dibina adalah UMKM yang memiliki produk sendiri.

Saat akan bergabung ke organisasi UMKM dan saat akan mengikuti pelatihan dari pemerintah, pengurus organisasi/komunitas UMKM atau penyelenggara pelatihan akan mengkonfirmasi langsung ke pelaku UMKMnya apa hasil produksinya apakah produknya buatan sendiri atau produknya adalah produk milik orang atau pihak lain.

Untuk UMKM yang tidak memiliki produk sendiri misal menjual barang kelontong, menjual pulsa atau token listrik dan semacamnya (tidak memiliki produk sendiri) maka tidak bisa bergabung menjadi anggota UMKM dan tidak bisa mendapatkan pelatihan untuk UMKM.

Materi pelatihan yang diberikan untuk UMKM beberapa di antaranya meliputi:

  • Pelatihan olahan pangan
  • Pelatihan desain kemasan
  • Pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP)
  • Pelatihan manajemen keuangan, pemasaran, dan sumber daya manusia
  • Pelatihan marketing online
  • Pelatihan Wirausaha Baru (WUB)
  • Pelatihan sosialisasi HKI
  • dan pelatihan lainnya

Pelatihan yang diberikan untuk UMKM tersebut biasanya berkelanjutan mulai dari satu pelatihan ke pelatihan lainnya.

Dari pelatihan tersebut di atas dapat diketahui bahwa pelatihan ini memang ditujukan bagi UMKM yang memiliki produk sendiri dan diharapkan dengan pelatihan ini para pelaku UMKM dapat mengembangkan dan memasarkan hasil produksinya agar usahanya dapat lebih maju lagi.

Kenapa gabung ke organisasi UMKM di Depok harus memiliki produk sendiri?

Para pelaku UMKM yang tergabung ke organisasi UMKM di Depok tentunya akan didata baik perkategori usaha dan perwilayah.

Saat pihak kelurahan atau pihak lainnya seperti kecamatan dan dinas meminta peserta pelatihan dari organisasi UMKM untuk hadir menjadi peserta, maka organisasi UMKM akan memberikan nama pelaku usaha yang belum mengikuti pelatihan kepada kelurahan, kecamatan atau dinas tersebut.

Itulah mengapa pelaku UMKM yang ingin bergabung ke organisasi UMKM di Depok wajib memiliki KTP Depok dan memiliki produk sendiri karena nantinya pelaku UMKM tesebut akan mendapatkan pelatihan dari pemerintah yang mensyaratkan berKTP dan memiliki produk sendiri supaya pelatihan tersebut tepat sasaran.

Pelatihan yang diberikan untuk UMKM yang diselenggarakan oleh pemerintah kota Depok melalui kelurahan, kecamatan, dan dinas walikota ini gratis tanpa dipungut biaya.

Cara daftar menjadi member/anggota UMKM di Depok

Untuk mengetahui atau mendapatkan nomor kontak pendaftaran organisasi UMKM di tempat tinggal sesuai KTP, dapat mendatangi kelurahan setempat sesuai KTP dan menanyakan contact person UMKM setempat kepada staf kelurahan (kasie ekbang).

Untuk yang berKTP kecamatan Pancoran Mas Depok mencakup kelurahan Depok, Depok Jaya, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru, Mampang, dan Pancoran Mas, dapat mendaftar secara online ke alamat website UMKM MAPAN Pancoran Mas yang beralamat di www.umkmmapan.org
Next Post Previous Post


Jasa desain grafis online. Desain logo, desain kemasan, desain company profile compro, pembuatan tagline slogan. www.hakameru.com



Ayam geprek enak di Depok Awondis www.awondis.id




OPPO Official Store Garansi Resmi