Tips Bagaimana Caranya Membuat Nama Merek untuk Usaha atau Bisnis
Umkm.hakameru.com - Dalam merebut perhatian konsumen, pemilihan nama brand atau merek tentu juga penting untuk diperhatikan terlebih para kompetitor memiliki nama yang menarik sehingga diperlukan juga sebuah nama merek atau brand yang bagus untuk dapat bersaing dengan kompetitor.
Dengan pemilihan nama merek yang bagus tentu nama tersebut akan tertanam di benak konsumen dan secara tidak langsung akan mudah memenangkan persaingan.
Bagaimana caranya membuat nama merek atau brand untuk bisnis, layanan/jasa, atau produk baik untuk perusahaan atau untuk usaha UMKM?
Salah satu solusinya adalah dengan membuat singkatan dari beberapa kata misalkan dalam sebuah keluarga ada tiga orang anak lalu diambil beberapa huruf dari masing-masing nama anak tersebut lalu dijadikan kata baru untuk digunakan sebagai nama merek.
Cara lainnya juga bisa menggunakan kata-kata afirmasi atau harapan yang kemudian disingkat menjadi satu kata yang nantinya digunakan sebagai nama merek.
Jangan sampai kata tersebut memiliki makna yang kurang baik atau kata tersebut nantinya sulit bersaing menduduki peringkat pertama di mesin pencari Google dll karena sudah ada nama sebelumnya yang posisinya kuat dan sulit tergantikan posisinya.
Jika nama merek atau brand yang dibuat sulit diingat dan diucapkan tentu hal tersebut akan berdampak pada sulitnya merek tersebut mendapat perhatian dari konsumen.
Jika nama merek/brand tidak dicek terlebih dulu dan tetap menggunakan nama yang dibuat dan ternyata nama merek tersebut sudah dimiliki oleh pihak atau orang lain, maka akan berisiko mendapatkan gugatan hukum karena menggunakan nama merek yang sudah dimiliki oleh orang lain.
Bagaimana caranya mengecek nama merek apakah sudah terdaftar atas nama orang lain atau belum?
Caranya, kunjungi website Pangakalan Data Kekayaan Intelektual di
https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
lalu pilih menu merek, masukkan nama merek yang ingin dicek, lalu klik enter atau cari.
Contoh misalkan nama mereknya "namamerek" maka pastikan
1. namamerek.com
2. namamerek.id
3. namamerek.co.id
masih tersedia (belum dimiliki/dibeli oleh orang lain).
Hal ini penting sebab jika usaha makin besar dan memerlukan sebuah website (atau sejak awal membangun usaha diputuskan untuk membuat website), nama merek tersebut masih tersedia dan belum dibeli/dimiliki oleh orang lain.
Untuk cara mengecek ketersediaan nama domain, dapat dicek di penyedia nama domain.
Jika tetap menggunakan nama merek tersebut akan mengakibatkan konsumen menjadi bingung karena ada nama merek yang sama di sosial media.
Solusinya, nama merek yang dibuat hendaknya dan baiknya belum ada orang yang menggunakan usernamenya di sosmed.
Sebagai contoh, ketik link atau url ini di browser/peramban lalu tekan enter atau go untuk mengecek apakah username nama merek sudah ada yang memakainya atau belum (rubah teks "namamerek" berwarna merah di bawah ini dengan nama merek Anda)
Facebook
www.facebook.com/namamerek
X (twitter)
www.x.com/namamerek
YouTube
www.youtube.com/namamerek
Instagram
www.instagram.com/namamerek
TikTok
www.tiktok.com/@namamerek
Selain media sosial, cek juga ketersediaan username di toko online atau market place misalkan
tokopedia
www.tokopedia.com/namamerek
Shopee
www.shopee.co.id/namamerek
Jika Anda memerlukan jasa pembuatan nama merek atau jasa pembuatan website .com, .id atau .co.id, Anda dapat menghubungi Jasa Desain dan Kreatif HAKAMERU
Dengan pemilihan nama merek yang bagus tentu nama tersebut akan tertanam di benak konsumen dan secara tidak langsung akan mudah memenangkan persaingan.
6 Cara membuat nama merek
Mungkin sudah ada yang membahas mengenai bagaimana membuat nama merek yang menarik namun mungkin artikel di Umkm.hakameru.com ini dapat menjadi tambahan tips bagi Anda yang sedang ingin membuat nama brand.Tips bagaimana cara membuat nama merek usaha atau bisnis - Umkm.hakameru.com |
Bagaimana caranya membuat nama merek atau brand untuk bisnis, layanan/jasa, atau produk baik untuk perusahaan atau untuk usaha UMKM?
1. Buat nama yang berbeda dan unik
Baiknya jangan pakai kata yang sangat umum karena tentu sudah banyak sekali orang yang menggunakan kata tersebut.Salah satu solusinya adalah dengan membuat singkatan dari beberapa kata misalkan dalam sebuah keluarga ada tiga orang anak lalu diambil beberapa huruf dari masing-masing nama anak tersebut lalu dijadikan kata baru untuk digunakan sebagai nama merek.
Cara lainnya juga bisa menggunakan kata-kata afirmasi atau harapan yang kemudian disingkat menjadi satu kata yang nantinya digunakan sebagai nama merek.
2. Cek apa arti dari nama yang dibuat
Misalkan nama merek yang ingin digunakan adalah kata dari singkatan kata lain, cari arti kata atau nama tersebut di internet dengan mencarinya menggunakan mesin pencari Google, Bing, dan lainnya.Jangan sampai kata tersebut memiliki makna yang kurang baik atau kata tersebut nantinya sulit bersaing menduduki peringkat pertama di mesin pencari Google dll karena sudah ada nama sebelumnya yang posisinya kuat dan sulit tergantikan posisinya.
3. Nama merek harus mudah diingat dan diucap
Kata baru untuk digunakan sebagai nama merek hendaknya mudah diingat dan diucap oleh konsumen.Jika nama merek atau brand yang dibuat sulit diingat dan diucapkan tentu hal tersebut akan berdampak pada sulitnya merek tersebut mendapat perhatian dari konsumen.
4. Cek apakah nama merek sudah ada yang memilikinya
Jangan sampai nama yang dibuat ternyata sudah dimiliki oleh orang lain secara hukum.Jika nama merek/brand tidak dicek terlebih dulu dan tetap menggunakan nama yang dibuat dan ternyata nama merek tersebut sudah dimiliki oleh pihak atau orang lain, maka akan berisiko mendapatkan gugatan hukum karena menggunakan nama merek yang sudah dimiliki oleh orang lain.
Bagaimana caranya mengecek nama merek apakah sudah terdaftar atas nama orang lain atau belum?
Caranya, kunjungi website Pangakalan Data Kekayaan Intelektual di
https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
lalu pilih menu merek, masukkan nama merek yang ingin dicek, lalu klik enter atau cari.
5. Cek ketersediaan domain
Cek ketersediaan nama domain .com, .id, dan .co.id apakah sudah ada yang memilikinya atau belum.Contoh misalkan nama mereknya "namamerek" maka pastikan
1. namamerek.com
2. namamerek.id
3. namamerek.co.id
masih tersedia (belum dimiliki/dibeli oleh orang lain).
Hal ini penting sebab jika usaha makin besar dan memerlukan sebuah website (atau sejak awal membangun usaha diputuskan untuk membuat website), nama merek tersebut masih tersedia dan belum dibeli/dimiliki oleh orang lain.
Untuk cara mengecek ketersediaan nama domain, dapat dicek di penyedia nama domain.
6. Cek ketersediaan username sosial media dan toko online
Jangan sampai nama merek yang dibuat sudah digunakannya oleh orang lain di sosial media.Jika tetap menggunakan nama merek tersebut akan mengakibatkan konsumen menjadi bingung karena ada nama merek yang sama di sosial media.
Solusinya, nama merek yang dibuat hendaknya dan baiknya belum ada orang yang menggunakan usernamenya di sosmed.
Sebagai contoh, ketik link atau url ini di browser/peramban lalu tekan enter atau go untuk mengecek apakah username nama merek sudah ada yang memakainya atau belum (rubah teks "namamerek" berwarna merah di bawah ini dengan nama merek Anda)
www.facebook.com/namamerek
X (twitter)
www.x.com/namamerek
YouTube
www.youtube.com/namamerek
www.instagram.com/namamerek
TikTok
www.tiktok.com/@namamerek
Selain media sosial, cek juga ketersediaan username di toko online atau market place misalkan
tokopedia
www.tokopedia.com/namamerek
Shopee
www.shopee.co.id/namamerek
Jika Anda memerlukan jasa pembuatan nama merek atau jasa pembuatan website .com, .id atau .co.id, Anda dapat menghubungi Jasa Desain dan Kreatif HAKAMERU