7 Alasan UMKM Perlu Website walau Sudah Punya Akun Sosmed dan Toko Online
Umkm.hakameru.com - Di era digital saat ini keberadaan toko online dan sosial media tidak lagi menjadi hal yang asing. Toko online dan sosial media menjadi kebutuhan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Baik toko online beserta sosial media digunakan oleh usaha UMKM sebagai sarana berkomunikasi dengan pelanggan atau calon pelanggan dan juga digunakan sebagai media untuk melakukan transaksi.
Berikut ini Umkm.hakameru.com ulas beberapa poin penting mengapa usaha UMKM memerlukan sebuah website.
Untuk toko online, sebagai contoh jika ada seseorang yang tertarik membeli produk UMKM di toko online A, seseorang tersebut bisa saja batal membeli produk di toko online A karena ia tidak memiliki akun di toko online A dan dan dia bisa juga enggan jika untuk membeli produk tersebut di toko online A perlu membuat akun toko online A terlebih dahulu.
Bagaimana dengan sosial media? Misal pelaku UMKM memasarkan atau memposting produknya di sosial media A, tentu yang melihat postingan tersebut terbatas hanya pada follower dan yang mempunyai akun sosial media A tersebut. Orang yang tidak memiliki akun sosial media A tidak akan melihat atau mengetahui keberadaan produk yang diposting oleh pelaku UMKM di sosial media A.
Apa bedanya sosial media dan toko online dengan website?
Saat seorang pelanggan berkunjung ke sebuah website, tidak diperlukan regristrasi, membuat akun, atau menjalin pertemanan terlebih dahulu seperti halnya di sosial media. Halaman website dapat dibaca oleh siapa saja. Dengan demikian website dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Dengan memiliki website, pelaku UMKM dapat menampilkan informasi lengkap dengan copywriting yang menarik mengenai produk atau jasa yang ditawarkan serta informasi tentang bisnis secara lengkap seperti sejarah usaha, profil usaha, keunggulan produk, rekening pembayaran, cara order, lokasi toko, dan lainnya.
Konsumen dapat dengan mudah memperoleh informasi lengkap tentang UMKM yang memiliki website dan mengetahui bahwa UMKM yang memiliki website tersebut serius dalam menjalankan bisnisnya.
Untuk menghindari hal tersebut, konsumen sebelum melakukan transaksi akan melihat profil penjual tersebut apakah usaha yang menjual produk tersebut memiliki website atau tidak. Konsumen menganggap bahwa akun sosial media dan akun toko online dapat dibuat oleh siapa saja tetapi tidak dengan website.
Bahkan, ada beberapa konsumen yang sebelum membeli suatu produk akan mengecek apakah benar akun sosial media atau akun toko online yang ia lihat dari sebuah produk benar tercantum di dalam website resmi produk tersebut.
Dengan memiliki website, UMKM dapat menunjukkan kepada investor bahwa mereka serius dalam menjalankan bisnis dan memiliki kemampuan untuk memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan penjualan.
Begitupun dengan kompetitor, UMKM kompetitor akan melihat UMKM yang memiliki website sudah melangkah lebih jauh ke depan.
Saat ini masih sedikit sekali UMKM yang mempunyai website. Dengan UMKM memiliki website maka UMKM yang memiliki website tersebut selangkah di depan dan berpotensi besar memenangkan persaingan antar UMKM.
Secara tidak langsung ini berhubungan dengan biaya pemasaran yang lebih efektif karena tidak diperlukan promo khusus namun produk sudah dapat ditemukan di internet.
Baik toko online beserta sosial media digunakan oleh usaha UMKM sebagai sarana berkomunikasi dengan pelanggan atau calon pelanggan dan juga digunakan sebagai media untuk melakukan transaksi.
Alasan perlunya website untuk usaha bisnis UMKM
Meskipun usaha UMKM sudah memiliki akun sosial media dan akun toko online, usaha UMKM sebaiknya tetap perlu memiliki sebuah website. Mengapa demikian?Manfaat website untuk usaha mikro kecil menengah UMKM - Umkm.hakameru.com |
Berikut ini Umkm.hakameru.com ulas beberapa poin penting mengapa usaha UMKM memerlukan sebuah website.
1. Memperluas jangkauan pasar
Kekurangan dari penggunaan sosial media sosial dan toko online adalah terbatasnya cakupan pasar yang dapat diraih.Untuk toko online, sebagai contoh jika ada seseorang yang tertarik membeli produk UMKM di toko online A, seseorang tersebut bisa saja batal membeli produk di toko online A karena ia tidak memiliki akun di toko online A dan dan dia bisa juga enggan jika untuk membeli produk tersebut di toko online A perlu membuat akun toko online A terlebih dahulu.
Bagaimana dengan sosial media? Misal pelaku UMKM memasarkan atau memposting produknya di sosial media A, tentu yang melihat postingan tersebut terbatas hanya pada follower dan yang mempunyai akun sosial media A tersebut. Orang yang tidak memiliki akun sosial media A tidak akan melihat atau mengetahui keberadaan produk yang diposting oleh pelaku UMKM di sosial media A.
Apa bedanya sosial media dan toko online dengan website?
Saat seorang pelanggan berkunjung ke sebuah website, tidak diperlukan regristrasi, membuat akun, atau menjalin pertemanan terlebih dahulu seperti halnya di sosial media. Halaman website dapat dibaca oleh siapa saja. Dengan demikian website dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
2. Meningkatkan kredibilitas usaha
UMKM yang memiliki website cenderung lebih dianggap serius, profesional, dan memiliki kredibilitas yang lebih tinggi dibanding UMKM yang hanya memiliki akun sosmed dan akun toko online saja.Dengan memiliki website, pelaku UMKM dapat menampilkan informasi lengkap dengan copywriting yang menarik mengenai produk atau jasa yang ditawarkan serta informasi tentang bisnis secara lengkap seperti sejarah usaha, profil usaha, keunggulan produk, rekening pembayaran, cara order, lokasi toko, dan lainnya.
Konsumen dapat dengan mudah memperoleh informasi lengkap tentang UMKM yang memiliki website dan mengetahui bahwa UMKM yang memiliki website tersebut serius dalam menjalankan bisnisnya.
3. Meningkatkan kepercayaan konsumen
Sering ditemui banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menjual produknya di sosial media bahkan di toko online.Untuk menghindari hal tersebut, konsumen sebelum melakukan transaksi akan melihat profil penjual tersebut apakah usaha yang menjual produk tersebut memiliki website atau tidak. Konsumen menganggap bahwa akun sosial media dan akun toko online dapat dibuat oleh siapa saja tetapi tidak dengan website.
Bahkan, ada beberapa konsumen yang sebelum membeli suatu produk akan mengecek apakah benar akun sosial media atau akun toko online yang ia lihat dari sebuah produk benar tercantum di dalam website resmi produk tersebut.
4. Peluang mendapatkan investor
UMKM yang memiliki website cenderung lebih menarik bagi investor dibandingkan dengan UMKM yang tidak memiliki website. Investor biasanya mencari UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan keuntungan yang tinggi.Dengan memiliki website, UMKM dapat menunjukkan kepada investor bahwa mereka serius dalam menjalankan bisnis dan memiliki kemampuan untuk memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan penjualan.
5. Selangkah didepan dan meningkatkan brand awareness
Dengan memiliki website, UMKM dapat membangun brand awareness atau kesadaran merek bagi konsumennya.Begitupun dengan kompetitor, UMKM kompetitor akan melihat UMKM yang memiliki website sudah melangkah lebih jauh ke depan.
Saat ini masih sedikit sekali UMKM yang mempunyai website. Dengan UMKM memiliki website maka UMKM yang memiliki website tersebut selangkah di depan dan berpotensi besar memenangkan persaingan antar UMKM.
6. Berpeluang ditemukan di internet dengan biaya pemasaran yang efektif
Memiliki website berkualitas yang terindeks oleh mesin pencari seperti Bing, Yahoo!, Google dan lainnya, maka website dapat ditemukan oleh orang yang mencari produk atau jasa UMKM tersebut di internet.Secara tidak langsung ini berhubungan dengan biaya pemasaran yang lebih efektif karena tidak diperlukan promo khusus namun produk sudah dapat ditemukan di internet.